Pakai Ijazah Palsu saat Seleksi CPNS, Oknum PNS Ini Masuk Bui
Selasa, 28 Mei 2024 – 08:37 WIB

Pihak Kejari Tanjungbalai melakukan pemeriksaan terhadap MOG terkait kasus dugaan korupsi penyalahgunaan ijazah dalam penerimaan calon PNS tahun anggaran 2018, di Tanjungbalai, Senin (27/5/2024). ANTARA/HO-Kejari Tanjungbalai.
Andi menyebut untuk memenuhi dokumen administrasi persyaratan seleksi menggunakan ijazah beserta transkrip nilai sarjana teknik sipil dari salah satu universitas ternama di Sumatera Utara.
Namun ijazah dan transkrip nilai tersebut diperoleh tersangka tidak melalui proses pendidikan formal, sebagaimana mestinya.
"Pihak universitas menerangkan ijazah dan transkrip nilai itu tidak pernah dikeluarkan dan bukan produk dari universitas tersebut, sehingga bisa dipastikan ijazah palsu," ucapnya.
Oleh karena itu, pihak Kejari Tanjungbalai masih melakukan pengembangan terkait penyalahgunaan ijazah palsu itu.(ant/jpnn)
Seorang PNS pada Dinas PUPT Tanjungbalai, Sumut masuk bui setelah jadi tersangka korupsi terkait penggunaan ijazah palsu untuk seleksi CPNS 2018.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Roy Suryo Ungkap Ironi Laporan Jokowi, Dilayangkan Saat Hari Keterbukaan Informasi
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Membuat Laporan ke Polisi Soal Ijazah Palsu
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu