Pakai Obat Kuat, Mahasiswa PTN Ternama Begituan dengan Pacar, Direkam, Disebar

Pakai Obat Kuat, Mahasiswa PTN Ternama Begituan dengan Pacar, Direkam, Disebar
Ilustrasi video asusila. Foto : ANTARA/Ardika

jpnn.com, SLEMAN - Polisi menangkap JAA (26), oknum mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN) ternama di Yogyakarta karena diduga menyebar video dan foto asusila yang dilakukan bersama sang kekasih berinisial BCH (24) warga Bengkulu. JAA merupakan mahasiswa asal Jawa Tengah.

"Tersangka sudah menjalin hubungan dengan korban sejak dua tahun terakhir. Selama itu juga pelaku dan korban sudah sering melakukan hubungan layaknya suami istri," kata Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda DIY AKBP Yulianto BW di Mapolda DIY, Senin (19/8).

Dijelaskan, selama menjalin hubungan asmara tersebut, keduanya sering melakukan hubungan terlarang dan direkam sendiri.

"Namun karena orang tua korban tidak setuju anaknya menjalin hubungan dengan tersangka, maka tersangka sakit hati dan tega menyebar konten berbau pornografi melalui media sosial WhatsApp dan Line. Bahkan video itu turut disebar ke keluarga korban," katanya.

Ia mengatakan, puluhan video adegan asusila dengan berbagai durasi itu sudah disebar dari awal Juli 2019. Termasuk juga puluhan foto. Bahkan tersangka turut mengunggah konten tersebut untuk dijadikan status WhatsApp dan Line.

BACA JUGA: Pengakuan PSK Belia, Batasi Sehari 2 Pria, Berapa Penghasilannya?

"Namun korban baru melapor pada 9 Juli 2019. Dalam video dan foto itu wajah pelaku terlihat, karena awalnya mungkin tujuannya untuk koleksi pribadi. Tapi karena sakit hati lalu disebar," katanya.

Yulianto BW mengatakan, saat ini kasus tersebut sudah P21. Artinya berkas sudah lengkap dan tinggal dilimpahkan ke kejaksaan.

Polda DI Yogyakarta menangkap oknum mahasiswa PTN yang diduga menyebar video dan foto asusila yang dilakukan bersama sang kekasih.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News