Pakai Sabu-sabu Sejak 6 Bulan Lalu, Riza Shahab Tak Dipidana

Pakai Sabu-sabu Sejak 6 Bulan Lalu, Riza Shahab Tak Dipidana
Muhammad Riza Shahab. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya menyatakan aktor Riza Shahab bersama lima rekannya tak bisa dipidana. Padahal mereka baru saja tertangkap setelah menggunakan sabu-sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, para pelaku hanya direhabilitasi karena saat penangkapan tak ditemukan barang bukti narkoba.

Bahkan pelaku telah menjalani assesment dari pihak BNNP DKI Jakarta di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Tujuan assesment itu agar mengetahui apakah pelaku harus menjalani rehabilitasi rawat inap atau rehabilitasi jalan.

"Tersangka pengguna narkotika yang tertangkap setelah dicek urine positif, dan tidak ditemukan barang bukti narkotika maka dilakukan assesment,” kata Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (13/4).

Namun selama menunggu hasil assesment keluar, keenam orang itu akan tetap berada di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Menurut Argo, pihaknya masih mengembangkan kasus ini untuk mengetahui dari mana barang haram tersebut didapatkan. Maka itu penyidik juga masih melakukan pemeriksaan pada pelaku.

"Masih kami lakukan pengembangan," tuturnya.

Argo menambahkan, dari pengakuan Riza dirinya telah memakai sabu-sabu sejak enam bulan lalu. Tapi belakangan dia mulai menghindari memakai narkoba.

Keenam orang pelaku, termasuk Riza Shahab akan tetap berada di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News