Pakai Skema Bea dan Cukai, Lazada Raih WCO Certificate of Merit 2021
jpnn.com, JAKARTA - Platform e-commerce Lazada Indonesia baru saja menyabet penghargaan WCO Certificate of Merit 2021 dari World Customs Organization (WCO).
Penghargaan ini diberikan atas rekomendasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang memangkas waktu dan biaya di proses costume clearnce.
Proses kepabeanan ini selain menggunakan teknologi yang efisien juga transparan dan taat aturan.
Lazada merupakan platform eCommerce pertama di Indonesia yang bergabung dengan skema “Delivery Duty Paid” untuk penyelesaian kepabeanan atas impor barang kiriman eCommerce.
Country Logistics Officer Lazada Indonesia, Philippe Auberger menyatakan ini menjadi kebanggaan besar bagi Lazada bisa menerima WCO Certificate of Merit 2021 ini.
Menurutnya, Lazada siap mendukung setiap inisiatif pemerintah dalam merampingkan proses kepabeanan dan cukai, termasuk di antaranya dengan mengimplementasikan skema “Delivery Duty Paid” untuk barang kiriman eCommerce.
"Kami percaya bahwa inisiatif yang dicanangkan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan Republik Indonesia ini menunjukkan bahwa proses yang lebih efisien bisa membantu pelaku bisnis, terutama di masa yang penuh tantangan sekarang ini," ungkap Auberger, dalam keterangan Lazada, Selasa (2/2).
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, menjelaskan bagaimana situasi pandemi telah mengubah segala aspek sisi kesehatan dan sosial masyarakat, termasuk dari sisi perekonomian.
Lazada meraih penghargaan WCO Certificate of Merit 2021 dari World Customs Organization (WCO).
- Bea Cukai Kudus Gerebek 2 Tempat Produksi Rokok Ilegal di Jepara dalam 1 Jam
- Bea Cukai Tanjung Priok Layani Ratusan Importir dan Eksportir Berstatus Mitra Utama
- Bea Cukai Lakukan Uji Coba Modul VHD dalam Sistem CEISA 4.0
- Bea Cukai Edukasi Masyarakat Ikut Mencegah Peredaran BKC Ilegal Lewat Kegiatan Ini
- Bersama KSOP dan TNI AL, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan Kepabeanan di 2 Daerah Ini
- Bea Cukai dan Bareskrim Polri Berkolaborasi Gagalkan Peredaran Narkotika di 2 Daerah Ini