Pakai Trawl untuk Menangkap Ikan, Begini Nasib Nelayan asal Pasuruan dan Gresik
Jumat, 24 September 2021 – 06:26 WIB

Alat tangkap ikan jenis trawl atau pukat hela yang diamankan Ditpolairud Polda Jatim. Foto: Dok. Ditpolairud Polda Jatim
Setelah temuan enam kapal tersebut, Ditpolairud berencana melakukan patroli secara ketat menyisir kawasan yang rawan penggunaan trawl.
"Kami akan terus mobile. Ini saya perintahkan Satpolairud di kabupaten/kota untuk melakukan hal yang sama," tegas Arnapi. (mcr12/jpnn)
Para nelayan yang diamankan tidak dipidana melainkan diberikan pembinaan tentang bahaya menggunakan alat tangkap ikan ilegal
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Arry Saputra
BERITA TERKAIT
- HNSI: Koperasi Desa Merah Putih Momentum Tingkatkan Taraf Hidup Nelayan
- Peringati Hari Bumi, PT Pupuk Indonesia Utilitas Tanam 500 Pohon di Gresik
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- Tabrakan Bus vs Mobil di Jawa Timur Menewaskan 7 Orang
- Homestay Kampung Nelayan Sarang Tiung Diresmikan, Ini Keunggulannya
- Uang Miliaran Rupiah Milik Warga Pasuruan yang Viral Ternyata...