Pakar Beberkan 3 Alasan Dewan Keamanan Nasional Tidak Diperlukan

Pakar Beberkan 3 Alasan Dewan Keamanan Nasional Tidak Diperlukan
Agenda Presiden Jokowi hari ini, 27 September 2022, ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Sementara, DKN yang dimaksudkan sebagai lembaga induk, yang mengatur dan mengkoordinasi semua lembaga di bidang keamanan dan ketahanan akan dibuat lewat Perpres. Ini bermasalah secara hukum.

“Persoalan DKN itu persoalan strategis. Itu bukan hanya hitung-hitungan sementara. Kalaupun harus dibuat, itu harus lewat UU. Pertanyaannya, dengan waktu yang sempit di akhir rezim Pak Jokowi ini, apakah tepat diusulkan sekarang?" tuturnya.

Dengan tiga alasan itu, Sri Yunanto meminta semua pihak untuk sadar bahwa untuk memperbaiki masalah keamanan dan ketahanan, bukan dengan membentuk lembaga baru bernama Dewan Keamanan Nasional.

Melainkan dengan mengoptimalkan lembaga yang sudah ada.

“Kondisi keamanan saat ini sudah baik dan kinerja lembaga-lembaga dalam bidang keamanan dan ketahanan juga sudah baik. Jadi tidak lagi perlu lembaga baru. Tinggal dioptimalkan saja lembaga dan kinerja yang sudah berjalan saat ini. Apalagi DKN ini akan mengubah secara mendasar sistem dan lembaga yang ada saat ini. Ini tidak perlu. Karena perubahan radikal butuh penyesuaian yang tidak mudah, dan belum tentu berhasil,” kata Sri Yunanto. (dil/jpnn)

Dosen Ilmu Politik Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Jakarta Sri Yunanto menilai dewan keamanan nasional tidak diperlukan dan tidak relevan.


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News