Pakar Desak Polisi Usut 'Video Rizieq-Firza Husein'

Pakar Desak Polisi Usut 'Video Rizieq-Firza Husein'
Lintas Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta dan Umat Muslim Indonesia menggelar demo di depan Mabes Polri. Foto: source for JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com -Praktisi hukum M Zakir Rasyidin meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan elemen masyarakat terkait beredarnya video di YouTube yang memuat konten pornografi.

Video dimaksud dilengkapi percakapan mesum yang menyebut nama Habib Rizieq dan Firza Husein. "Sesuai KUHP, setiap ada laporan, Polri sebagai salah satu lembaga penegak hukum wajib memprosesnya, agar apa yang dilaporkan bisa jelas serta tidak memunculkan persepsi yang beragam,” kata Zakir, Selasa (31/1).

Sekjen Majelis Advokat Muda Nasional Indonesia (Madani) ini yakin polisi mampu membuka tabir semua ini. "Polri sudah punya peralatan yang canggih," tuturnya.

Sebelumnya, pada Senin (30/1) malam, Aliansi Mahasiswa Anti-Pornografi (AMAP) melaporkan peredaran video yang memuat konten pornografi tersebut.

Dalam Laporan Polisi nomor LP/ 510/ I/ 2017/ PMJ/ Ditreskrimsus 30 Januari 2017 AMAP meminta kepolisian segera menelusuri siapa penyebar video, pembuat situs, serta kebenaran isi video tersebut.

“Kami meminta kepada Polri untuk membuktikan keaslian dokumen dan foto ini, benar atau tidak? Karena ini sangat menganggu generasi muda,” tegas Koordinator AMAP Jefri Ashar di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Senin (30/1) malam.

Desakan senada disuarakan massa yang tergabung dalam Lintas Kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jakarta dan Umat Muslim Indonesia. Ratusan massa ini mendatangi Mabes Polri di Jalan Trunojoyo Jakarta Selatan, Selasa (31/1).

“Kami juga mendesak Mabes Polri untuk mengusut tuntas isu perselingkuhan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein. Kami umat Islam merasa terganggu atas isu perselingkuhan Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein,” ujarnya.

Praktisi hukum M Zakir Rasyidin meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan elemen masyarakat terkait beredarnya video di YouTube

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News