Kapolda Jabar Minta Habib Rizieq Kooperatif
jpnn.com - jpnn.com - Polda Jabar berencana memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan dalam waktu dekat.
Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Charliyan berharap Rizieq bersedia hadir jika penyidik memanggil nanti.
Dia juga mengimbau Rizieq agar bersikap kooperatif selama jalannya pemeriksaan.
"Sudah menjadi tersangka, sebagai warga negara yang baik, nanti datang untuk pemeriksaan," ujar Anton di Markas Polda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (31/1).
Seperti diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat akhirnya menetapkan Rizieq Shihab sebagai tersangka atas kasus dugaan penodaan Pancasila dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno.
Peningkatan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka itu berdasarkan hasil gelar perkara ketiga yang dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jabar, Senin(30/1).
Dari hasil gelar perkara tersebut, seluruh unsur yang disangkakan dalam Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara dan 320 KUHP tentang pencemaran nama baik seluruhnya sudah terpenuhi. (nif/rmol)
Polda Jabar berencana memeriksa Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus dugaan penghinaan Pancasila dan pencemaran nama
Redaktur & Reporter : Adil
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang