FPI Minta Penyebar Video Menyerahkan Diri
jpnn.com - jpnn.com - Dewan Perwakilan Pusat (DPP) FPI meminta penyebar video berisi percakapan antara pria yang disebut-sebut sebagai Habib Rizieq Shibab dan Firza Husein agar menyerahkan diri.
FPI mengaku belum melaporkan kasus video ini sampai si penyebar menyerahkan diri ke polisi.
"Kami meminta pelaku penghinaan dan fitnah untuk menyerahkan diri ke polisi. Karena dia sudah jadi buronan kami. Kita pengin tahu sejauh mana dia bisa berkelit," ujar Juru Bicara DPP FPI, Slamet Maarif kepada JPNN, Selasa (31/1).
Slamet Maarif mengatakan, pihaknya sengaja tidak melaporkan kasus video ini sekaligus mengetes pihak kepolisian dalam menangani suatu perkara.
FPI menilai penanganan polisi lamban dibandingkan penetapan tersangka kepada Rizieq dalam kasus dugaan penodaan Pancasila.
"Kami sengaja belum melaporkan kasus ini sekaligus menguji profesionalitas polisi. Biar polisi juga bekerja. Menetapkan Habib Rizieq jadi tersangka cepat sekali, ini kok tidak ada reaksi. Kita tunggu aja," pungkas Slamet. (mg5/JPNN)
Dewan Perwakilan Pusat (DPP) FPI meminta penyebar video berisi percakapan antara pria yang disebut-sebut sebagai Habib Rizieq Shibab dan Firza Husein
Redaktur & Reporter : Fandi
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Di TPS Habib Rizieq, Prabowo-Gibran Unggul Telak
- 5 Berita Terpopuler: Poin Penting BKN soal Kelulusan PPPK 2023, Honorer Pasti Kaget, Kacau Balau!
- Istri Habib Rizieq Meninggal Dunia, Anies Berbelasungkawa