Polda Jabar Minta Habib Rizieq Tak Bawa Massa
jpnn.com - jpnn.com - Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden RI ke-1 Soekarno. Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) itu rencananya akan kembali diperiksa dalam waktu dekat.
”Terlapor secepatnya akan kami panggil dalam seminggu ini. Kami meminta waktu seminggu ini untuk kami hadirkan. Mekanismenya pemanggilan pertama, lalu akan di BAP,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Bandung, Senin (30/1).
Yusri pun meminta tidak ada massa baik dari FPI maupun kelompok masyarakat lain yang ikut mengawal pemeriksaan Rizieq nanti. Dia berharap semua pihak mempercayakan seluruh proses kepada aparat kepolisian.
Dia terutama memperingatkan Rizieq untuk tidak menggunakan massa untuk mempengaruhi jalannya pemeriksaan.
”Percayakan keprofesionalan kami. Cukup pengacara saja, jangan membawa massa. Termasuk kepada massa siapapun. Saya minta, terlapor jangan datangkan massa untuk menekan penyidik,” tuturnya.
Meski berstatus sebagai tersangka, tutur Yusri, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap terlapor. Selain itu, pihaknya pun tidak mempermasalahkan jika ke depannya Rizieq akan melakukan pra peradilan atas penetapan tersangka yang dilakukan terhadap Rizieq.
”Dua pasal yang dipersangkakan terhadap Rizieq total hukumannya di bawah lima tahun. Untuk Pasal 154 A KUHP tentang penistaan lambang negara, ancaman hukumannya 4 tahun sementara untuk Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik, ancaman hukumannya sembilan bulan,” pungkasnya. (yul/rie/dil/jpnn)
Polda Jawa Barat telah menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus penghinaan lambang negara dan pencemaran nama baik Presiden RI
Redaktur & Reporter : Adil
- 5 Tuntutan 3 Ormas Islam, Nomor 2 Meminta 8 Hakim MK Tobat
- Inilah 23 Amicus Curiae yang Dipertimbangkan MK, Ada dari Habib Rizieq, Megawati, dan Reza Indragiri
- 28 Personel Polda Jabar Dipecat, Irjen Wigayus: Saya tidak akan Segan-Segan Memberikan Tindakan Tegas
- Habib Rizieq Siap Lindungi Aksi Mahasiswa dari Gangguan Preman
- Dukung Hak Angket, Habib Rizieq: Kecurangan Pemilu Harus Diselesaikan di DPR
- Pembakar Mobil Caleg dari PKB Berjumlah 3 Orang