Percayalah, Tak Mungkin Habib Rizieq Seperti Itu

Percayalah, Tak Mungkin Habib Rizieq Seperti Itu
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Para pendukung setia Habib Rizieq Shihab meyakini imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak mungkin melakukan perbuatan tercela sebagaimana tersiar dalam video yang beredar secara viral.

Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FPI Yakub A Arupalaka menyatakan, Habib Rizieq tidak terlibat skandal dengan seorang perempuan yang disebut-sebut bernama Firza Husein.

Yakub menjelaskan, Habib Rizieq memang pernah berfoto dalam satu pose bersama Firza dan beberapa orang lainnya. Foto itu hasil jepretan di rumah Rachmawati Soakarnoputri.

Namun, untuk foto yang disebut-sebut dijepret di Markaz Syariah DPP FPI di Mega Mendung, Bogor, serta-merta Yakub menepisnya. Menurutnya, foto itu hasil rekayasa.

"Foto yang ada di media itu kami sudah tahu itu tidak benar adanya. Saya sudah ke Mega Mendung semalam dan kembali ketemu Ahmad Dani, dia bilang bahwa foto itu direkayasa," kata Yakub dalam jumpa pers di Masjid Cut Mutia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (30/1).

Lebih lanjut Yakub menegaskan, saat ini kondisi Firza masih terpukul akibat kabar itu. "Dan ibu Firza juga sangat syok fotonya ada di YouTube lalu inilah saya klarifikasi bahwa tidak benar adanya foto itu," ungkapnya.

Sebelumnya sebuah video berisi rekaman pembicaraan suara perempuan yang disebut bernama Firza Husein dengan seseorang bernama Ema yang beredar secara viral sejak Minggu (29/1). Dalam video itu, sosok perempuan yang disebut bernama Firza sedang membicarakan seseorang yang disebut dengan nama Habib Rizieq.

Ada pula screenshot percakapan melalui layanan WhatsApp antara Firza dengan seseorang yang disebut sebagai Habib Rizieq menyertai video berdurasi sekitar empat menit. Bahkan ada screenshot berisi percakapan jorok dan foto-foto vulgar.‎(elf/JPG)


Para pendukung setia Habib Rizieq Shihab meyakini imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu tak mungkin melakukan perbuatan tercela sebagaimana tersiar


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News