Pakar Epidemiologi: 34 Provinsi Belum Penuhi Syarat Melakukan Relaksasi PSBB

Pakar Epidemiologi: 34 Provinsi Belum Penuhi Syarat Melakukan Relaksasi PSBB
Ilustrasi COVID-19. Foto: diambil dari pixabay

Ketiga, provinsi dengan laju penurunan COVID-19 lambat sampai dengan sedang.

Keempat, provinsi dengan laju penurunan kasus cepat, kelima, provinsi dengan laju COVID-19 menuju titik rendah lalu landai, dan terakhir provinsi dengan kasus corona telah mencapai awal titik landai.

Menurut dia, berdasarkan tren kasus positif COVID-19 tersebut di Indonesia secara umum maupun 34 provinsi belum ada daerah yang memenuhi persyaratan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk merelaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

"Yang terbaik adalah upaya bersama pemerintah baik pusat maupun daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk menekan laju COVID-19 dan memenuhi syarat-syarat yang ditentukan WHO lebih dulu sebelum melakukan berbagai bentuk kebijakan relaksasi," katanya. (antara/jpnn)

Pakar epidemiologi menyebut, tren kasus positif terinfeksi COVID-19 di Indonesia saat ini tengah menuju puncak kurva epidemi virus corona jenis baru itu.


Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News