Pakar Hukum di Indonesia Menjelaskan Pasal KUHP yang Masih Dipertanyakan
Kamis, 15 Desember 2022 – 23:59 WIB

Lagu penyanyi asal Indonesia NIKI mengandung kata "Marxist". (Youtube: NIKI)
Tapi menurutnya alasan "mengenalkan kontrasepsi dan melanggar Pasal 408" rentan dipakai untuk melaporkan seseorang untuk kepentingan pribadi.
Bukan suami-istri tapi tinggal serumah, bisa terjerat?
Bayangkan skenario ini.
Seorang mahasiswa dan mahasiswi tinggal dalam satu rumah yang sama.
Mereka berteman dan tidak terlibat hubungan romantis.
Sementara itu, Pasal 412 mengatakan hidup bersama di luar perkawinan bisa dijerat hukum pidana:
(1) Setiap Orang yang melakukan hidup bersama sebagai suami istri di luar
perkawinan dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) Bulan
atau pidana denda paling banyak kategori II.
Apakah penyanyi bisa dipenjara jika lagunya mengandung kata Marxisme? Ini penjelasan pakar hukum Indonesia soal pasal-pasal kontroversial di KUHP baru
BERITA TERKAIT
- Dunia Hari Ini: Israel Berlakukan Keadaan Darurat Akibat Kebakaran Hutan
- Dunia Hari Ini: Amerika Serikat Sepakat untuk Membangun Kembali Ukraina
- Dunia Hari Ini: Pakistan Tuding India Rencanakan Serangan Militer ke Negaranya
- Dunia Hari Ini: PM Terpilih Kanada Minta Waspadai Ancaman AS
- Dunia Hari Ini: Sebuah Mobil Tabrak Festival di Kanada, 11 Orang Tewas
- Pakar Hukum Sarankan Penyidik Bareskrim Pelajari Masukan Jaksa Soal Kasus Pagar Laut