Pakar Hukum Komentari Kesaksian Bima Arya di Sidang Habib Rizieq
Minggu, 18 April 2021 – 17:00 WIB
Dia menegaskan, keterangan saksi menjadi fakta persidangan yang bakal menjadi pertimbangan hakim membuat putusan. (cr3/jpnn)
Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menjelaskan dari segi pidana terkait Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang mengomentari pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sidang Habib Rizieq
Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fransiskus Adryanto Pratama
BERITA TERKAIT
- Ngantuk Terkulai
- Bima Arya 1.000 Persen Dukung Dedie Rachim jadi Wali Kota Bogor
- Kepemimpinan Bima Arya Selama 10 Tahun di Kota Bogor Menuai Pujian
- Saksi Ahli Anggap Unsur Kerugian Negara Tak Terpenuhi dalam Korupsi Laboratorium Unsulbar
- Pemkot Bogor Imbau Pengusaha Tempat Hiburan Malam Tutup Operasional Selama Puasa
- Petinggi Multimedia Berdikari Windi Dituntut 4 Tahun Penjara