Pakar Hukum Komentari Kesaksian Bima Arya di Sidang Habib Rizieq

Pakar Hukum Komentari Kesaksian Bima Arya di Sidang Habib Rizieq
Wali Kota Bogor Bima Arya saat bersaksi pada sidang kasus tes usap (swab test) Habib Rizieq di RS Ummi Bogor, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (14/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

Dia menegaskan, keterangan saksi menjadi fakta persidangan yang bakal menjadi pertimbangan hakim membuat putusan. (cr3/jpnn)

Pakar hukum pidana Suparji Ahmad menjelaskan dari segi pidana terkait Wasekjen Persaudaraan Alumni (PA) 212 Novel Bamukmin yang mengomentari pernyataan Wali Kota Bogor Bima Arya dalam sidang Habib Rizieq


Redaktur : Adil
Reporter : Adil, Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News