Pakar Hukum Minta OJK Lebih Intens Kawal Kasus Jiwasraya-Asabri

jpnn.com, JAKARTA - Pakar Hukum Pidana Universitas Al Azhar Indonesia Prof Suparji Ahmad meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih intensif dalam mengawasi serta kasus dugaan korupsi di PT Jiwasraya dan PT Asabri.
Pasalnya, ada sejumlah pihak yang menilai proses hukum kedua perusahaan itu dipaksakan, bahkan mengganggu iklim investasi dan pasar modal.
"OJK perlu melakukan pengawasan dan kontribusi yang lebih intensif agar pasar modal tidak mengalami kegoncangan," kata Suparji Ahmad dalam diskusi daring yang bertajuk Apa yang Sebenarnya Terjadi Dalam Proses Penegakan Hukum Jiwasraya-Asabri, Sabtu (10/7).
Suparji meminta OJK memiliki langkah untuk menjaga iklim investasi dan pasar modal.
"Sehingga, tidak menyebabkan larinya investor dari negara kita," kata Suparji.
Suparji menyebut iklim investasi yang baik setidaknya membutuhkan tiga aspek utama.
Dia memerinci di antaranya kepastian hukum, stabilitas politik, dan keuntungan ekonomi.
"Ini perlu menjadi perhatian Otoritas Jasa Keuangan sebagai sebuah institusi yang memiliki kewenangan melakukan pengawasan kegiatan di lembaga keuangan termasuk di pasar modal," ucap Suparji. (mcr8/jpnn)
Pakar hukum Universitas Al Azhar Suparji Ahmad meminta Otoritas Jasa Keuangan lebih intens untuk mengawasi kasus Jiwasraya-Asabri
- Direktur Pegadaian Dinilai Berhasil Membangun Layanan Bank Emas
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Ini Salah Satu Pilihan Investasi Optimal di Tengah Tantangan Ketidakpastian Ekonomi Global
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD
- Tak Risau, Sri Mulyani Sebut Rupiah Sejalan dengan Perekonomian Domestik