Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI

Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI
Satgas Antimafia Bola menemukan serpihan dokumen di kantor PT Liga Indonesia ( PT LI ). Foto: Ist

Butuh waktu dan proses cukup panjang dalam mencari pelaku pengaturan skor. Sebab, dokumen-dokumen tersebut bisa jadi bukan terkait dengan kasus tersebut.

"Kalau sudah begitu, ya, tergantung alat bukti dan keterangan saksi-saksi," tandasnya. (dkk/jpnn)


Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan polisi harus lebih terbuka dan tak langsung menyebut terdapat penghilangan barang bukti oleh oknum tertentu dalam kasus pengaturan skor.


Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News