Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI
Senin, 11 Februari 2019 – 09:43 WIB
Butuh waktu dan proses cukup panjang dalam mencari pelaku pengaturan skor. Sebab, dokumen-dokumen tersebut bisa jadi bukan terkait dengan kasus tersebut.
"Kalau sudah begitu, ya, tergantung alat bukti dan keterangan saksi-saksi," tandasnya. (dkk/jpnn)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan polisi harus lebih terbuka dan tak langsung menyebut terdapat penghilangan barang bukti oleh oknum tertentu dalam kasus pengaturan skor.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Persija dan Persita Dorong Klub Milik Raffi Ahmad ke Tepi Jurang Degradasi
- Live Streaming Persija Jakarta Vs Persis Solo: Tuan Rumah Pincang
- Daftar Nama 28 Pemain untuk Piala Asia U-23 2024, Terbanyak Persija, PSIS Kirim 3
- 10 Pemain Persija Hantam Persik, Bhayangkara FC Nyaris Raih Poin
- Persija Jakarta Vs Dewa United 4-1: Macan Mengamuk, Peringkat ke-7 Klasemen
- Babak Pertama Persija Vs Dewa United 2-1, Ada yang Bertengkar, Berebut Menendang Penalti