Pakar Hukum Minta Satgas Beberkan Isi Dokumen yang Dirusak di Kantor PT LI
Senin, 11 Februari 2019 – 09:43 WIB

Satgas Antimafia Bola menemukan serpihan dokumen di kantor PT Liga Indonesia ( PT LI ). Foto: Ist
Butuh waktu dan proses cukup panjang dalam mencari pelaku pengaturan skor. Sebab, dokumen-dokumen tersebut bisa jadi bukan terkait dengan kasus tersebut.
"Kalau sudah begitu, ya, tergantung alat bukti dan keterangan saksi-saksi," tandasnya. (dkk/jpnn)
Pakar Hukum Pidana dari Universitas Trisakti, Jakarta, Abdul Ficar Hadjar mengatakan polisi harus lebih terbuka dan tak langsung menyebut terdapat penghilangan barang bukti oleh oknum tertentu dalam kasus pengaturan skor.
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad
BERITA TERKAIT
- Persija Pecat Carlos Pena, Tunjuk Ricky Nelson Jadi Caretaker
- Persija Vs Semen Padang: Kerbau Mengamuk, Macan pun Remuk
- Persija Menang, Persib Butuh 8 Poin, Cek Klasemen Liga 1
- Pramono Tegaskan Bakal Beri Diskon Pajak Tontonan 60 Persen untuk Persija
- 21 Tembakan Mewarnai Pertarungan Persija Vs Persebaya di GBK
- Persija vs Persebaya di GBK Bakal Dijaga 2.898 Personel Gabungan