Pakar IPB Sebut Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dikendalikan, tetapi Ada Syaratnya

Pakar IPB Sebut Penyakit Mulut dan Kuku Bisa Dikendalikan, tetapi Ada Syaratnya
Pakar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan. Begini caranya. Foto: ANTARA/Destyan Sujarwoko

Dia menjelaskan jika vaksin itu diproduksi sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh Kementan, maka akan ampun.

"Saya percaya vaksinnya akan baik. Apalagi nanti, kan, melalui proses uji di BBPMSOH (Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan)," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Pertanian (Kementan) secara aktif terus melakukan pengawasan lalu lintas hewan yang masuk maupun keluar melalui Pintu-pintu pelabuhan.

Salah satunya di pelabuhan Merak Cilegon, Banten.

Di sana, Badan Karantina Pertanian bersama jajaran Polri melakukan pengecekan terhadap semua hewan baik yang datang dari Pulau Sumatera maupun yang keluar dari Pulau Jawa.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) memastikan bahwa pengawasan yang dilakukan sudah berjalan dengan baik.

Bahkan fungsi teknis yang lainnya sudah berjalan sesuai standar operasional prosedur (SOP).

"Di Cilegon kita melakukan pemeriksaan secara maksimal yang dibantu oleh dokter hewan, sehingga tidak boleh ada kontaminasi dari PMK yang bisa kita abaikan," ujar Mentan

Pakar Institut Pertanian Bogor (IPB) mengatakan penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak bisa dikendalikan. Begini caranya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News