Pakar Nilai Presiden Harus Mengizinkan Kejagung Periksa Achsanul BPK
Senin, 30 Oktober 2023 – 19:24 WIB
Namun rencana pemeriksaan tersebut masih menunggu persetujuan tertulis dari Presiden Jokowi.
Persetujuan dari presiden diperlukan dalam pemanggilan Achsanul Qosasi lantaran status politikus Partai Demokrat itu masih aktif sebagai anggota III BPK. (dil/jpnn)
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan memeriksa Achsanul Qosasi terkait dugaan penerimaan aliran uang korupsi Rp 40 miliar dalam kasus BTS 4G BAKTI Kemenkominfo
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Kejagung Periksa Empat Pejabat ESDM Terkait Kasus Korupsi Timah PT Timah Tbk
- Pemeriksaan Sandra Dewi cs Dinilai Tepat, Agar Efektif
- Rumah Mewah Tersangka Korupsi Timah Rp 271 T Ini Disita Kejagung
- Ini Alasan Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung RI
- Sandra Dewi Kembali Diperiksa Kejagung, Begini Penampakannya
- Usut Kasus Timah, Kejagung Bakal Periksa Sandra Dewi Hari Ini