Pakar Nilai Presiden Harus Mengizinkan Kejagung Periksa Achsanul BPK
Senin, 30 Oktober 2023 – 19:24 WIB

Kejaksaan Agung (Kejagung). Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com
Namun rencana pemeriksaan tersebut masih menunggu persetujuan tertulis dari Presiden Jokowi.
Persetujuan dari presiden diperlukan dalam pemanggilan Achsanul Qosasi lantaran status politikus Partai Demokrat itu masih aktif sebagai anggota III BPK. (dil/jpnn)
Sebelumnya, Kejagung memastikan akan memeriksa Achsanul Qosasi terkait dugaan penerimaan aliran uang korupsi Rp 40 miliar dalam kasus BTS 4G BAKTI Kemenkominfo
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Dipilih Presiden Langsung, Raffi Ahmad jadi Pembawa Acara Peringatan Hari Buruh
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- 2 Hakim Ini Diperiksa Kejagung terkait Kasus Suap Rp 60 Miliar