Pakar Pertanian Apresiasi Kebijakan Pangan dan Pertanian di Era Jokowi

Pakar Pertanian Apresiasi Kebijakan Pangan dan Pertanian di Era Jokowi
Kemudahan regulasi yang dikeluarkan Kementan terkait pengambilan pupuk dengan KTP dinilai mendukung kemajuan pertanian di Indonesia. ilustrasi. Foto: Dokumentasi Humas Kementan

Diperkirakan hanya 5 persen dari sekitar 34,12 juta hektare yang sudah dimanfaatkan. Artinya, masih sangat potensial untuk ditingkatkan.

Terkait food estate, Mangku menyoroti manfaatnya memang tidak bisa dirasakan dalam waktu dekat.

Butuh waktu sedikitnya 3 tahun jika infrastrukturnya sudah baik. Jika membangunnya dari awal, butuh waktu 5 tahun untuk dirasakan manfaatnya.

Kendati begitu, dia menegaskan bahwa upaya merealisasikan lumbung pangan merupakan suatu keharusan bagi kebutuhan pangan jangka panjang Indonesia.

“Apa pun upaya harus dilakukan kalau kita masih ingin Indonesia ini ada. Oleh karena itu, kita harus pisahkan fungsi food estate dengan pertanian rakyat. Yang satu fokus pada stok nasional atau cadangan dan satu lagi market based,” kata dia.

Guru besar bidang sosiologi pertanian itu mengusulkan sejumlah hal supaya Presiden Jokowi mengakhiri masa kepemimpinannya dengan kebijakan pertanian yang baik.

Pertama, pemerintah didorong untuk mengumumkan kemampuan negara soal bantuan pupuk. Dengan demikian, kelompok tani bisa membuat perencanaan dalam beberapa tahun ke depan.

“Apakah negara hanya sanggup 10-20 persen atau berapa pun itu, harus dijelaskan tiap tahun. Petani berapa diberi kuotanya, lalu mereka membuat perencanaan lewat Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK). Jadi konsepnya seperti pagu yang diberikan ke petani,” jelasnya.

Mangku Purnomo, mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di bidang pangan dan pertanian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News