Pakar: Presiden Tak Bisa Bebas dengan Dalil Ini

Pakar: Presiden Tak Bisa Bebas dengan Dalil Ini
Presiden Joko Widodo. FOTO: DOK.JPNN.com

"Presiden tidak boleh serampangan atau ugal-ugalan menggunakan hak prerogatif, karena dalam kasus Kapolri ini dibatasi oleh UU," jelsnya.

Selain persoalan UU, lanjut Margarito, BG merupakan sosok yang kerap disebut-disebut dan dinilai tepat oleh para anggota DPR dan DPD RI untuk menduduki pucuk pimpinan institusi berseragam warna cokelat itu.

"Jika fakta hukum dan politiknya sudah demikian, sesungguhnya tidak ada alasan lagi bagi Presiden Jokowi untuk tidak menunjuk BG sebagai satu-satunya calon kapolri," imbuhnya.(fas/jpnn)


JAKARTA - Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Polisi Budi Gunawan (BG) dinilai sangat layak menjadi Kapolri. BG dinilai 


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News