Pakar Psikologi Forensik Sentil Pihak Ini Soal Residivisme Penyalahgunaan NAPZA

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berkomentar soal kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA (Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif).
Reza menilai penyalahgunaan NAPZA memang harus dilawan. Namun, jika ada residivis yang kembali mengonsumsi NAPZA setelah rehabilitasi, artinya perlu ada sistem dibenahi.
"Ketika terjadi kasus residivisme penyalahgunaan narkoba. Jangan buru-buru, apalagi semata-mata menudingkan jari ke pelaku dan memberikan tepuk riuh ke aparat terkait," kata Reza saat dihubungi, Senin (8/1).
Menurutnya, kasus residivisme penyalahgunaan narkoba justru bisa jadi membuka bopeng penanganan masalah tersebut di Indonesia.
Reza menjelaskan ada empat faktor relapse atau kambuhnya pengguna kembali mengonsumsi narkoba.
Pertama, masalah ketergantungan yang diatasi dengan pemberian obat-obat. Penanganan ini berpotensi adanya interaksi antar-obat atau reaksi obat tak terduga.
Kemudian, penanganan bersifat klasikal. Artinya, pengguna narkoba kasus berbeda, ditangani dengan pola rehabilitasi yang sama.
"Tidak cukup perhatian terhadap kondisi individual masing-masing orang," ujarnya.
Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri berkomentar soal kasus residivisme penyalahgunaan NAPZA.
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Viral Warga Pamekasan Ngaku Jadi Korban Salah Tangkap, Polda Riau Beri Penjelasan Begini
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Terungkap, Fachri Albar dan Renata Kusmanto Sudah Bercerai Sejak Februari 2025