Pakar: PSU Undipos di Malaysia Harus Berjalan Jujur dan Adil
Senin, 29 April 2019 – 23:05 WIB

Pemilu 2019. Foto ilustrasi: batampos/jpg
1. 25 April – 6 Mei 2019: Penyiapan surat suara.
2. 29 April,3 dan 6 Mei 2019: Pengiriman surat suara.
3. 1 – 13 Mei 2019: Penerimaan dan proses penyimpanan surat suara ke kotak suara.
(Catatan: Tanggal 13 Mei 2019 merupakan batas akhir penerimaan surat suara POS).
4. 14 Mei 2019: Penyimpanan surat suara ke kotak suara dan penyiapan penghitungan hasil PSU POS.
5. 15 Mei 2019: Penghitungan hasil PSU POS.
6. 15-16 Mei 2019: Rekapitulasi hasil penghitungan PSU POS.
7. 17 Mei 2019: Penyampaian rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu PPLN KL ke KPU.
Karyono Wibowo mengingatkan, pemungutan suara ulang (PSU) undipos di Kuala Lumpur dan Selangor, Malaysia harus dipastikan berjalan jujur dan adil sekaligus tak boleh ada peluang kecurangan sekecil apa pun di setiap tahapan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Paslon Cecep - Asep Memenangi PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Menjelang PSU Pilkada Pasaman, Rahmat Saleh Mewanti-wanti KPU Proaktif dan Jeli
- Bawaslu Temukan Logistik PSU Masih Belum Lengkap di Serang
- Ada Kabar Pilkada Banggai Bakal Rusuh, Masyarakat Diimbau Jangan Termakan Isu
- Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta