Kabar Gembira dari Gubernur Pramono Buat PPSU di Jakarta

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan kabar gembira buat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya.
Menurut Pram, sapaan akrabnya, dirinya telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) terkait persyaratan kerja untuk menjadi petugas PPSU.
“Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan, saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” ujar Pramono di Rumah Dinas Gubernur DKI Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/1).
Kontrak kerja petugas PPSU dan evaluasi kinerjanya akan diperpanjang, yakni setiap tiga tahun sekali.
“Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya inginnya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” kata dia.
Bahkan, lanjut Pramono, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sedang mengkaji kemungkinan untuk memperpanjang batas usia kerja petugas PPSU karena banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima di usia 55-58 tahun, sehingga perlu dipertimbangkan agar mereka tetap bisa bekerja.
“Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja. Apalagi, dia (petugas) ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya," ujar Pramono.
Saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Pramono sempat berjanji bakal menghapus syarat minimal pendidikan Sekolah Menengah Atas (SMA) untuk pendaftaran petugas PPSU.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menyampaikan kabar gembira buat petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di wilayahnya
- Pramono Tegaskan Tidak Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- Cak Lontong Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung Beri Penjelasan
- Anggota DPRD DKI Brando Susanto Meninggal Dunia di Atas Panggung saat Sambutan
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- Brando PDIP Minta Dispenda Kawal Ketat Kebijakan Pramono Turunkan Tarif BBM Kendaraan untuk Warga Jakarta