Pakar Sebut Pansus Pelindo Ibarat Main Biliar

Curiga RJ Lino Hanya Sasaran Antara untuk Bidik Menteri di Kabinet Kerja

Pakar Sebut Pansus Pelindo Ibarat Main Biliar
Pakar hukum tata negara Refly Harun. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Sikap DPR yang membentuk pansus angket kasus Pelindo II kembali menuai kritik. Pakar hukum tata Negara Refly Harun menanggap DPR terlalu mudah membuat pansus angket. Padahal, penggunaan hak DPR seperti hak interpelasi, angket, hingga hak menyatakan pendapat seharusnya hanya digunakan apabila fungsi tradisional pemerintah tidak berfungsi.

“Pertanyaannya, pansus angket Pelindo diarahkan siapa? Kalau cuma (Dirut Pelindo II) RJ Lino, saya kira enggak perlu pansus. Itu cukup tindakan korporasi saja. Itu kan Pelindo BUMN, kalau pemerintah enggak suka, tinggal pecat Lino. Walau kalau bicara good governance ya harus melalui tata cara juga pengawasan internal audit dan sebagainya,” kata Refli, di Jakarta, Kamis (5/11/2015).

Jadi, kata Refly, sejatinya tidak tepat apabila DPR menangani suatu kasus di BUMN seperti Pelindo II. Apalagi jika pembentukan pansus itu untuk membidik seseorang.

“Belum lagi jika ada motivasi dari partai tertentu dan lalu yang lainnya ikut neplokin. Malah enggak produktif. Pansus juga sebelumnya enggak produktif," ujarnya.

Ketidaktepatan Pansus Pelindo menurut Refly juga terlihat dalam kinerja pansus selama ini yang terkesan membidik Lino terus meski ada target orang lain juga.

“Pansus harus jelas tujuannya, ini kan era good governance.  Jangan sampai kita main bola biliar, mata ke kiri nembaknya ke kanan. Yang dipelototin Lino tapi yang jadi target menteri tertentu. Enggak boleh begitu,” jelasnya. (mas/jpnn)


JAKARTA - Sikap DPR yang membentuk pansus angket kasus Pelindo II kembali menuai kritik. Pakar hukum tata Negara Refly Harun menanggap DPR terlalu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News