Pakar: Segera Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura

Pakar: Segera Ratifikasi Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura
Saiful Anam. Foto: Dokumentasi pribadi

Perjanjian itu ditandatangani di Bintan, Kepulauan Riau, Selasa (25/1). (cr1/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Pakar hukum dan politik Universitas Nasional Saiful Anam menanggapi perjanjian ekstradisi antara pemerintah Indonesia dan Singapura yang telah diteken pimpinan kedua negara, simak selengkapnya.


Redaktur : Friederich
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News