Paling Cepat Paripurna DPRD Karo Medio Maret
Jumat, 28 Februari 2014 – 07:12 WIB
Belum dikirimkannya surat putusan resmi dari MA yang mengabulkan pemakzulan sebagaimana dimohonkan oleh pimpinan DPRD Karo, disebabkan adanya sejumlah langkah administrasi yang harus dilaksanakan terlebih dahulu.
Baca Juga:
“Belum ada informasinya di Humas (MA) mas. Kemungkinan masih proses minutasi,” kata Juru Bicara MA, Ridwan Mansyur di Jakarta, Kamis (27/2). (sam/jpnn)
JAKARTA - Rapat paripurna DPRD Karo, Sumut, untuk memutuskan pelengseran Bupati Kena Ukur Surbakti, diperkirakan paling cepat pertengahan Maret mendatang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Nilai Peserta Tes CPNS 2021 Sorsel Dirilis di Akun Resmi BKN Manokwari
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya