PalmCo-BBKSDA Riau Bersinergi Perkuat Konservasi Gajah Sumatera

PalmCo-BBKSDA Riau Bersinergi Perkuat Konservasi Gajah Sumatera
Anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, PalmCo yang beroperasi di Provinsi Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, memperkuat sinergi dalam melindungi keberadaan gajah sumatera. Foto dok PTPN

jpnn.com, PEKANBARU - Anak perusahaan Holding Perkebunan Nusantara PTPN III, PalmCo yang beroperasi di Provinsi Riau bersama Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau, memperkuat sinergi dalam melindungi keberadaan gajah sumatera (Elephas maximus sumatrensis).

Sinergi tersebut diwujudkan dengan mengalokasikan area konservasi gajah sumatera di areal BUMN Perkebunan Sawit di bawah naungan Subholding PalmCo tersebut, di Kabupaten Indragiri Hulu.

Pjs Corporate Secretary PalmCo wilayah Riau Andiansyah Hamdani mengatakan perusahaan selalu berkomitmen untuk menerapkan perkebunan lestari, termasuk mengalokasikan 50 hektare areal di Pesikaian, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sebagai areal konservasi satwa dilindungi tersebut.

"Sinergitas yang terjalin ini sangat bermakna bagi kami untuk menetapkan kawasan HCV (high conservation value) di areal inti perusahaan sebagai rumah singgah bagi gajah sumatera," kata dia.

PalmCo yang sebelumnya bernama PTPN V telah menetapkan sebagian areal usahanya yang berlokasi di Pesikaian, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau sebagai areal konservasi gajah.

Lokasi itu awalnya merupakan perkebunan sawit perusahaan. Namun, karena areal itu merupakan salah satu perlintasan gajah, maka perusahaan berkomitmen menjadikannya sebagai wilayah konservasi gajah.

Komitmen tersebut selanjutnya diwujudkan PTPN V dengan bersinergi bersama BBKSDA Riau melalui aksi mitigasi dan penanaman tanaman pakan gajah sumatera di lokasi tersebut pada 2021 lalu dan pembentukan serta peningkatan kapasitas tim mitigasi konflik pihak perusahaan.

Kepala Balai Besar KSDA Riau Genman Suhefti Hasibuan menuturkan kebijakan perusahaan menerapkan areal konservasi sejalan dengan instruksi presiden Nomor 1 tahun 2023.

PalmCo yang sebelumnya bernama PTPN V telah menetapkan sebagian areal usahanya yang berlokasi di Pesikaian, Kecamatan Peranap, Kabupaten Indragiri Hulu, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News