Paloh Kumpulkan Elite NasDem Setelah Kejaksaan Agung Tetapkan Plate Jadi Tersangka
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengumpulkan beberapa elite parpolnya setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate sebagai tersangka.
Hal itu diketahui setelah awak media bertanya kepada elite NasDem Ahmad Sahroni dan Willy Aditya di Jakarta, Rabu (17/5) menyikapi status tersangka Plate.
Sahroni menyikapi status tersangka Sekjen NasDem itu menyebutkan parpolnya menghormati proses hukum yang dilakukan Kejagung.
"Kami ikuti proses hukum dan siapa pun yang terkait dengan hukum, kami taat pada hukum," kata Bendahara Umum NasDem itu ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (17/5).
Namun, Sahroni tidak bisa berkomentar lebih lanjut terkait status tersangka Plate sebelum menerima arahan ketum parpolnya Paloh.
Menurutnya, Paloh pada Rabu ini sudah menghubungi pria berjuluk Crazy Rich Tanjung Priok agar merapat ke kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, setelah Plate berstatus tersangka.
"Saya baru ditelepon ketua umum dan langsung ke DPP tinggal tunggu arahan beliau (Paloh, red)," ujar dia.
Sementara itu, Willy mengaku harus menghadap kepada Paloh sebelum berbicara kepada awak media menyikapi status tersangka terhadap Plate.
Ketum NasDem Surya Paloh memanggil elite parpolnya setelah Menkominfo Johnny G Plate berstatus tersangka di Kejaksaan Agung.
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Seusai Penetapan Prabowo-Gibran, PKS Berencana Temui NasDem dan PKB
- Demi Demokrasi, PDIP dan NasDem Disarankan Akur di Luar Pemerintahan
- Anies dan Cak Imin Kompak Sebut Koalisi Perubahan Selesai
- Mahkamah Partai Nasdem Tangani Gugatan Internal Caleg DPR RI
- Surya Paloh Nilai Usulan Hak Angket Sudah Jauh dari Harapan Bersama