PAM Jaya dan Palyja Sepakat Selesaikan Shortfall
jpnn.com, JAKARTA - PAM Jaya menandatangani kesepakatan dengan Palyja terkait penyelesaian shortfall.
Shortfall adalah kondisi ketika realisasi lebih rendah dibandingkan dengan target yang ditetapkan.
Permasalahan shortfall Palyja terjadi karena adanya rekomendasi BPKP Perwakilan DKI Jakarta pada 2009, yang meminta Internal of Return (IRR) PKS dalam perjanjian kerja sama penyediaan air antara PAM Jaya dan kedua mitra diturunkan.
Atas kesepakatan tersebut, PAM Jaya meminta kedua mitra untuk melakukan renegoisasi, yang hasilnya Aetra setuju untuk menurunkan IRR dari 22 persen menjadi 15,82 persen.
Sementara Palyja belum bersedia menurunkan IRR, sehingga PAM Jaya membekukan water charge (imbalan) Palyja sejak 2010.
“Palyja mengajukan klaim kekurangan pendapatan atas pembekuan imbalan kepada PAM Jaya sebesar Rp 10 triliun, dan kemudian kami meminta fasilitasi penyelesaian kepada Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta,” ucap Direktur Utama PAM Jaya Arief Nasrudin, Kamis (15/12).
Kemudian tercapai kesepakatan, shortfall Palyja diselesaikan melalui dana proyek yang dibekukan dalam rekening escrow (reserve account) senilai Rp 481 miliar.
Menurut Arief, perhitungan capaian IRR dengan memperhitungkan penambahan dana reserve account sejumlah Rp 481 miliar, masih di bawah nilai Master Agreement Aetra sebesar 15,82 persen.
PAM Jaya menandatangani kesepakatan dengan Palyja terkait penyelesaian shortfall
- Kebocoran Capai 45 Persen, PAM Jaya Bakal Ganti Pipa Bocor di Enam Wilayah
- PAM Jaya dan Baznas Berkolarasi dalam Pemberdayaan Kaum Difabel di DKI Jakarta
- Awasi Proyek SPAM, PAM Jaya Gandeng Fakultas Teknik Mesin ITB
- Gelar Khitanan Massal, DWP PAM Jaya Edukasi Air Bersih untuk Anak-Anak Jakarta
- Kejar Target 100 Persen Layanan Air, PAM Jaya Seleksi Ribuan Pelamar Kerja
- Lewat Cara Ini PAM JAYA Ajak Masyarakat Sadari & Deteksi Dini Kanker Payudara