Paman Cabul Serahkan Diri
Minggu, 11 Agustus 2013 – 04:29 WIB

Paman Cabul Serahkan Diri
“Teriakan itu langsung diketahui keluargannya dan dilarikan ke rumah sakit. Akibat air keras hingga menimbulkan luka dibagian mulut,” ungkapnya.
Kejadian itu langsung dilaporkan pihak keluarga korban ke kepolisian, guna proses lebih lanjut. Pihak kepolisian pun langsung mencari keberadaan pelaku, untuk mempertanggungjawabkan perbuatan yang dilakukannya.
“Sudah kami cari kemana-mana. Namun tidak diketahui keberadaanya. Tapi hari Minggu kemarin, tersangka menyerahkan diri kepihak kepolisian,” katanya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat pasal berlapis. Undang-Undang Perlindungan Anak dan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman diatas lima tahun penjara.(arf)
PONTIANAK--Setahun menjadi buronan atas kasus percobaan asusila anak dibawah umur, MM (38) menyerahkan diri ke pihak kepolisian, kemarin. MM merupakan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik