Paman Habisi Keponakan Lantaran Tak Terima Istrinya Diselingkuhi
Rabu, 01 Januari 2020 – 23:59 WIB

Ketiga tersangka pembunuhan Iksan Ilahi. Foto: dokumen pribadi untuk pojoksatu.id
Mertua dan menantu ini dijerat dengan Pasal 340 subs Pasal 338 KUHPidana karena diduga melakukan pembunuhan berencana. “Ancamannya hukuman mati,” jelas Dayan
Sebelumnya, Iksan ditemukan tak bernyawa parit, Sabtu (21/12). Di tubuhnya ditemukan 34 liang tikaman. (nin)
Video: 3 Urusan KPK Diatur Perpres
Polisi berhasil mengungkap misteri tewasnya M Iksan Ilahi, 20, warga Desa Matang Lada, Aceh Utara, yang jasadnya ditemukan di perkebunan tebu Hamparan Perak, Deliserdang, Sumut.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pemilik Warung Ditemukan Tewas Bersimbah Darah, Diduga Korban Pembunuhan
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Cucu Bunuh Nenek di Karawang Demi Emas 100 Gram, Begini Kejadiannya
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Mau Kabur ke Luar Kota, Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Ditangkap