PAN Dukung Prabowo Sebagai Capres yang Diusung Koalisi Besar? Zulhas Menjawab Tegas

PAN Dukung Prabowo Sebagai Capres yang Diusung Koalisi Besar? Zulhas Menjawab Tegas
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Untuk kembali kami membangun kembali gagasan dan pemikiran yang telah kami lakukan di Pilpres 2014 dan 2019," katanya.

Sebelumnya, Zulkifli mengunjungi kediaman Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Jakarta, Sabtu (8/4).

Zulkifli didampingi Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi, Asman Abnur, dan Yandri Susanto.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Santer isu PAN mendukung Ketum Gerindra Prabowo Subianto sebagai capres yang diusung koalisi besar.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News