PAN: Pemerintah Tidak Melindungi Petani
Minggu, 17 Maret 2013 – 10:46 WIB

PAN: Pemerintah Tidak Melindungi Petani
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pangan, pemerintah berkewajiban menjamin ketersediaan, keamanan, keterjangkauan, mutu gizi, stabilisasi pasokan, dan pengendalian harga. Nah, hal itu berbeda dengan pemerintah saat ini. Viva mengatakan, sekarang pasokan dan pengendalian harga ditentukan oleh mekanisme pasar yang liberalistik. Dalam praktiknya, kata dia, tidak ada mekanisme pasar sempurna, yang terjadi adalah penguasaan pasokan oleh kekuatan modal yang mengendalikan harga.
"Jika pemerintah tidak melaksanakan amanat itu, maka pemerintah dikatakan melanggar UU," ujar Viva kepada JPNN, Minggu (17/3).
Baca Juga:
Menurut politisi PAN tersebut, pada masa pemerintahan orde baru, pasokan dan harga bahan pangan atau pangan pokok dikendalikan pemerintah, meski kebijakannya bersifat oligopoli. "Oligopoli oleh negara yang dilakukan demi keamanan dan kedaulatan pangan menurut saya diperbolehkan," terangnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi mengatakan, berdasarkan Undang-undang Pangan, pemerintah berkewajiban menjamin
BERITA TERKAIT
- Panen Padi 600 Hektare di Karawang, Pramono Sebut untuk Kebutuhan Warga Jakarta
- Nestle Dukung Pendidikan Nasional lewat Dancow Indonesia Cerdas
- Layanan Transfer Antarbank RTOL di JakOne Mobile Kembali Normal
- Harga Pangan Hari Ini Cukup Baik, Mak-Mak Pasti Senang
- LPCK Catat Pra-Penjualan Rp 323 Miliar di Awal 2025, Andalkan Hunian Terjangkau
- Bank Raya Bukukan Laba Bersih Rp 16,92 Miliar, Ini Penopangnya