PAN: Penerapan PT Tinggi Langgar Konstitusi
Rabu, 02 November 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan tujuan untuk menegakkan konstitusi. Menurut Viva, tujuan lain adalah menjaga dan merawat pluralisme dan kebhinekaan Indonesia. Parpol, lanjutnya, secara sosiologis adalah pengejawantahan dari kelompok-kelompok sosial yang tumbuh di masyarakat yang berbeda agama, suku bangsa, adat, ideologi, dan golongan.
Menurut dia, sistem pemilu menurut UUD RI 1945 adalah proposional. Bila penerapan ambang batas (Parliamenthary Threshold) semakin tinggi maka indeks disproposionalitas juga akan semakin tinggi.
Baca Juga:
"Akibatnya banyak suara sah hangus atau terbuang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Hal ini akan semakin menjauhkan dari nilai proposionalitas dan pemilu menjadi tidak berkualitas. Penerapan PT tinggi (di atas 3 persen) akan melanggar UUD RI 1945," kata Viva, di Jakarta, Rabu (2/11).
Baca Juga:
JAKARTA--Ketua Pemenangan Pemilu DPP PAN, Viva Yoga Mauladi mengatakan, enam parpol akan bersatu dan bersinergi dalam pembahasan RUU Pemilu dengan
BERITA TERKAIT
- Yusril Mundur, Fahri Pimpin Partai Bulan Bintang
- Sudaryono Siapkan Pentas Besar untuk Sanggar Tari di Sragen
- Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
- Jumlah Kementerian di Era Prabowo Kemungkinan Bertambah
- Ratusan Kader PDIP Semarang Lepas Kirab Obor Abadi Menuju Rakernas Jakarta
- PDIP Melanjutkan Kirab Obor Api Abadi Mrapen, Kali Ini Dilaksanakan di Kota Semarang