PAN Setuju RUU Wajibkan Ormas Laporkan Kucuran Dana Asing
Rabu, 26 Juni 2013 – 14:13 WIB

PAN Setuju RUU Wajibkan Ormas Laporkan Kucuran Dana Asing
Soal pendanaan kata dia, juga harus diatur. "Harus dilaporkan ke publik, terutama yang berasal dari dana asing. Tujuannya bahwa ada transparansi dan akuntabilitas bahwa dana itu berasal dari mana dan untuk program apa," pungkasnya. (gil/jpnn)
JAKARTA - Pimpinan DPR, pimpinan fraksi, dan pimpinan Panitia Khusus RUU Organisasi Kemasyarakatan (RUU Ormas) akan melakukan pertemuan dengan pimpinan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua