Panas! DPRD Bentuk Pansus, Usut Perjanjian Preman Ahok

Panas! DPRD Bentuk Pansus, Usut Perjanjian Preman Ahok
Gubernur Basuki T Purnama. Foto: dok jpnn

Padahal dalam UU tersebut reklamasi di Jakarta yang merupakan Kawasan Strategis Nasional (KSN) sepenuhnya dalam kendali pemerintah pusat. Ketika itu, Ahok masih wakil gubernur. Di rapat tersebut disebutkan izin akan diterbitkan setelah ada kepastian pemenang Pilpres 2014. 

Sebab jika Joko Widodo kalah bertarung di Pilpres 2014, maka tanggung jawab menangani kelanjutan reklamasi Teluk Jakarta tidak jadi pindah ke tangan Ahok. Seperti diketahui, sebelumnya Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja yang kini menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus suap proyek reklamasi teluk Jakarta, dalam rapat itu berperan sebagai kuasa PT Jakarta Propertindo dan PT Jaladri Eka Pakci. (wok/dil/jpnn)


JAKARTA - DPRD DKI ternyata sudah membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengusut dugaan penyimpangan dalam proyek reklamasi Pantai Utara Jakarta.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News