PANAS! Jagonya SBY Dicoret

PANAS! Jagonya SBY Dicoret
Massa pendukung JR Saragih-Amran Sinaga menggelar aksi demo di depan kantor KPU Simalungun, Minggu (6/12). Foto: Metro Siantar/JPG

‎Amran saat menjabat Kepala Dinas Kehutanan Simalungun, terbukti menyuruh atau melakukan menerbitkan izin tidak sesuai dengan rencana tata ruang. Menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Amran Sinaga dengan hukuman selama 4 tahun penjara.

Terkait dengan pencoretan pasangan yang diusung Partai Demokrat ini, kemarin ribuan massa pendung JR Saragih-Amran menggelar aksi demo dan terlibat bentrok dengan aparat keamanan. (bal/rbb/sam/jpnn)

MEDAN – KPU Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengeluarkan surat perintah kepada KPU Simalungun untuk mencoret pasangan calon bupati-wakil bupati


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News