Panas! Nikita Seret Jupe ke Polda Metro Jaya

Panas! Nikita Seret Jupe ke Polda Metro Jaya
Nikita Mirzani. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - ARTIS seksi Nikita Mirzani melaporkan Julia Perez atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Sabtu (29/10).

Niki, sapaan Nikita, mengklaim bahwa laporan tersebut sudah masuk di Polda Metro Jaya. "Laporan nama baik. Dituduh lakukan penganiayaan," ujar dia usai membuat laporan.

Pengacara Niki, Fahmi H Bachmid mengatakan bahwa Jupe, sapaan Julia, sudah menghina kliennya. Menurutnya, nama baik kliennya dirugikan atas tindakan Jupe.

"Ada kalimat maki-maki bang*at. Ini satu hal fitnah dan mencemarkan nama baik, sebagai publik figur. Merugikan eksistensi kliennya saya sebagai publik figur," jelas dia.

Dia juga menyesalkan sikap Jupe karena mengeluarkan kata-kata yang merugikan Niki. Seharusnya, kata dia, Jupe selaku publik figur harus menjaga sikap dan perkataannya.

"Jangan semudah itu posting sesuatu di medsos. Kan tidak dibenarkan seseorang mengekspos tulisan-tulisan yang berbau pencemaran nama baik," tutup dia.

Fahmi menerangkan, pihaknya menjerat Jupe dengan pasal 27 ayat 3 pasal 36 Undang-undang ITE serta Pasal 311 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik dengan ancaman pidana enam tahun penjara. (mg4/jpnn)

ARTIS seksi Nikita Mirzani melaporkan Julia Perez atas tuduhan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Sabtu (29/10). Niki, sapaan Nikita, mengklaim


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News