Panas! Tim WH-Andika Tuding Rano Bagi-Bagi Duit di RSUD

Panas! Tim WH-Andika Tuding Rano Bagi-Bagi Duit di RSUD
Rano Karno-Embay Mulya Syarif. Foto: dok jpnn

Pengacara artis Ahmad Dhani ini mengungkapkan, pemberian amplop dan ucapan ”Nih buat makan” merupakan hal yang harus ditindaklanjuti oleh Bawaslu Banten. 

Menurut Ramdan juga, sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 10 tahun 2012, perbuatan money politic yang dilakukan pasangan calon bisa berdampak pada diskualifikasi. 

Ramdan juga mendorong Bawaslu Banten tidak takut dalam menegakkan hukum terhadap temuan-temuan pelanggaran di Pilkada Banten. 

”Kami yakini, Bawaslu tidak takut melakukan penindakan. Artinya butuh ketegasan. Kalau kasus seperti ini berlarut-larut, jangan bermimpi Banten akan menjadi provinsi yang maju," tuturnya. (yas/dil/jpnn)


SERANG-Calon Gubernur Banten Rano Karno dilaporkan ke Bawaslu setempat atas dugaan pelanggaran kampanye, Rabu (23/11).  Pihak pelapor tentu


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News