Pancasila dan Ancaman Amplifikasi Hoaks

Pancasila dan Ancaman Amplifikasi Hoaks
Ilustrasi hoaks. Grafis: Rahayuning Putri Utami/JPNN.com

jpnn.com - Oleh: Emild Kadju

Pemerhati Masalah Sosial dan Politik

 

Di tengah karut-marutnya situasi politik Indonesia pasca-Pilpres 2019, Bangsa Indonesia memperingati hari ulang tahun kelahiran Pancasila ke-74, tepatnya hari ini, tanggal 1 Juni 2019. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila sebagai dasar negara masih diakui keberadaannya.

Perlu dicatat bahwa tanpa Pancasila, kesatuan dalam pluriformitas bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku, ras, dan agama akan berakhir. Namun, konsep Pancasila tanpa implementasi dalam pengamalannya akan membuat Pancasila menjadi artefak yang tidak berfaedah.

Lantas, apakah hari kelahiran Pancasila yang diperingati setiap 1 Juni hanyalah seremonial belaka? Atau, apakah Pancasila masih menjadi falsafah dan pegangan hidup setiap warga negara dalam praksis hidup berbangsa dan bernegara? Atau mungkin Pancasila hanya menjadi pajangan di ruang-ruang kelas dan koleksi perpustakaan yang sudah ketinggalan zaman?

Pertanyaan lanjutannya adalah masih relevankah berbicara Pancasila di tengah situasi intoleransi, radikalisme, liberalisme radikal serta polarisasi sosio-politik Indonesia pasca-Pilpres 2019?

Mungkin benar kata Presiden Soekarno, “Perjuanganku lebih mudah karena melawan penjajah. Tapi perjuangan kalian akan lebih berat karena melawan saudara sendiri.”

Pemerintah melalui Badan Pembinaan Ideologi Pancasila perlu bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan untuk merumuskan indikator-indikator Pancasila sebagai bahan ajar di Sekolah-sekolah mulai dari jenjang pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News