Panda Sebut Jaksa Pakai Kaca Mata Kuda

Panda Sebut Jaksa Pakai Kaca Mata Kuda
Panda Sebut Jaksa Pakai Kaca Mata Kuda

Panda mengatakan, dari laporannya ke Kejaksaan Agung diharapkan jaksa yang dilaporkan bisa diperiksa dan KPK ke depannya memiliki jaksa yang berkualitas, integritas dan profesional.

"Yang paling konyol pas ditahan dikenakan Pasal 5. Pasal 5 satu nafas penyuap dan disuap. Tapi melihat tuntutan yang terdakwa lain, pasal 5 hilang dan diganti pasal 11. Pasal 5 dikemanakan?" kata Panda lagi. 

Jika tuntutan pada dirinya akan sama seperti terdakwa lain, Panda memandang hal tersebut sebagai penzaliman dan menistakan orang. "Kalau nggak pake pasal 5, tak bisa menahan kita di Salemba," ujarnya.

Panda Nababan juga mengatakan dia tak gentar menghadapi tuntutan.

JAKARTA- Terdakwa kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Panda Nababan menuding Jaksa Penuntut Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News