Panda Sebut Jaksa Pakai Kaca Mata Kuda
Rabu, 08 Juni 2011 – 15:12 WIB
JAKARTA- Terdakwa kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Panda Nababan menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) menggunakan kaca mata kuda dalam menangani perkara yang melibatkannya. Sindiran Panda Nababan itu sebagai bentuk protes atas kinerja jaksa KPK tersebut.
"Proses persidangan ini tak pengaruh, karena pakai kaca mata kuda. Kita lihat saja, ini semua bertumpu nanti pada hakim. Majelis hakin yang ambil keputusan," kata Panda Nababan kepada wartawan di PN Tipikor, Jakarta, Rabu (8/6).
Baca Juga:
Menurut Panda, publik tahu proses persidangan kasus tersebut, mulai dari bukti yang tidak kuat, BAP Miranda yang hilang, bukti keuangan yang tidak kelihatan dan cara ceroboh jaksa.
"Karena itu keempat jaksa ini saya adukan ke Jaksa Hukum Muda Pengawasan di Kejaksaan Agung karena hulunya di sana. Kepada KPK juga saya adukan. Supaya KPK ini kuat oleh jaksa berkualitas dan bermutu. Kalau dia tuntut dengan hukuman berat ya itu resikonya," tukasnya.
JAKARTA- Terdakwa kasus suap travellers cheque pemilihan Deputi Senior Bank Indonesia Miranda S Goeltom, Panda Nababan menuding Jaksa Penuntut Umum
BERITA TERKAIT
- Hobi Naik Gunung? Dokter Ratih Berbagi Kiat Terhindar dari Keram Perut Saat Haid
- BMKG Sebut Gempa Bumi di Garut tak Berpotensi Tsunami
- Syukuri Hasil Pemilu 2024, Petinggi Partai Golkar Tunaikan Ibadah Umrah
- Sudah 50 Tahun di Indonesia, ChildFund Dorong Partisipasi Lebih Banyak Pihak
- KPU RI Tunjuk Pieter Ell jadi Kuasa Hukum Sengketa Pileg 2024
- Pengamat Sebut Motif Kematian Tidak Wajar Anggota Polri Penting Diungkap, Singgung Pembinaan Mental