Pandemi Covid-19 dan Bencana, Penyuluh Tetap Mendampingi Petani Jaga Produktivitas

Pandemi Covid-19 dan Bencana, Penyuluh Tetap Mendampingi Petani Jaga Produktivitas
Kementan memastikan penyuluh pertanian tetap mendampingi petani, meskipun tengah dilanda pandemi Covid-19 dan berbagai bencana alam. Foto: Humas Kementan.

Antara lain berupa penyediaan pangan bagi 267 juta masyarakat Indonesia, percepatan tanam dan ekspor bagi komoditas strategis dalam mendukung keberlanjutan ekonomi, sosialisasi pencegahan berkembangnya virus corona bagi petugas lapangan dan petani, pembuatan dan pengembangan pasar tani di setiap provinsi.

"Serta optimalisasi pangan lokal dan pertanian masuk sekolah (PMS) serta pemanfaatan pekarangan lestari (P2L)," katanya.

Dedi Nursyamsi menambahkan berbagai upaya dilakukan untuk ketersediaan pangan. Apalagi saat ini masyarakat harus tinggal di rumah untuk menekan pandemi virus Covid-19.

Untuk menyediaakan pangan dan kebutuhan masyarakat, Kementan terus menggerakkan pemanfaatan pekarangan masyarakat dan dilakukan kegiatan serap gabah atau beras petani untuk menjadi stock pangan di tingkat kabupaten. 

"Peran penyuluh juga dapat  mengedukasi masyarakat perkotaan untuk mulai mengisi waktu luang khususnya di tengah pandemi Covid-19 dengan bercocok tanam mengembangkan pertanian di perkotaan (urban farming)," jelas Dedi Nuryamsi.

Walaupun penyuluhan pertanian memegang peranan yang sangat penting dalam pembangunan pertanian, bukan berarti dalam pelaksanaannya tidak ditemukan adanya kendala. 

Menurut Dedi Nursyamsi, permasalahan-permasalahan yang muncul di antaranya terkait dengan pembiayaan penyuluhan, ketersediaan sarana prasarana serta kelembagaan penyuluhan pertanian. 

Selain itu, lanjut dia, penyediaan biaya operasional, biaya untuk mengadakan pertemuan kelompok tani dan pertemuan penyuluhan yang menurutnya turut menjadi perhatian. (*/jpnn)

Syahrul Yasin Limpo mengatakan dalam kondisi apa pun pertanian tidak boleh berhenti. Pertanian harus menyediakan pangan bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News