Panen Ganja Kering Dalam Semalam
Minggu, 11 Desember 2016 – 22:04 WIB
Dengan menjadikan Jamal sebagai umpan, petugas polisi menangkap basah pria tersebut dengan satu paket ganja seberat 6,65 gram sebagai barang bukti.
Di hadapan polisi, Jamal dan Faisal kompak bersuara bahwa ganja yang mereka miliki dibeli dari tangan Munif Abud Amudi.
Transaksi itu diawali Jamal dengan mengadakan praktik jual beli haram tersebut di depan sebuah toko mebel di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Singotrunan.
Lewat dua orang itulah, pemilik ganja akhirnya bisa diringkus.
Pria tersebut ditangkap saat mengendarai sepeda motor persis di pertigaan Jalan Nias, Kelurahan Singotrunan. (nic/bay/c22/diq/flo/jpnn)
BANYUWANGI--Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi panen tangkapan pelaku pengedar ganja kering kemarin. Hanya dalam tempo semalam, petugas membekuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Tegas, Bea Cukai Bakar Rokok Tanpa Pita Cukai Senilai Ratusan Juta Tanjungpinang –
- Polisi Ungkap Fakta Baru Terkait Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK, Ternyata
- Begini Kronologi Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2
- Maling Nekat Angkat Ban Sepeda Motor, Aksinya Terekam Kamera CCTV
- Kasus Vina, Iptu Rudiana Ayah Eky Sudah Diperiksa Polda Jabar
- Bea Cukai dan Polri Bongkar Clandestine Lab Narkotika di Medan