Panen Ganja Kering Dalam Semalam

jpnn.com - BANYUWANGI--Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi panen tangkapan pelaku pengedar ganja kering kemarin.
Hanya dalam tempo semalam, petugas membekuk tiga tersangka kasus peredaran narkoba dengan total barang bukti hampir 1 kilogram (kg) ganja.
Tangkapan pelaku ganja itu berawal dari wilayah Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi.
Petugas menggagalkan transaksi narkoba jenis ganja atau cimeng di lokasi tersebut.
Akhirnya, kerja keras petugas membuahkan hasil. Tiga pelaku diamankan dari dua lokasi di Kelurahan Singotrunan, Kecamatan Banyuwangi.
Para tersangka yang diamankan adalah Jamal alias Kahfi, 54, warga Jalan Dempo, Kelurahan Singotrunan, serta Faisal, 58, warga Jalan Bunyu Kelurahan Lateng, Kecamatan Banyuwangi.
Juga Munif Abud Amudi, 41, warga Dusun Gembolo, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.
''Pelaku sudah diamankan saat ini,'' ujar AKP Agung Setyo Budi Kasatnarkoba Polres Banyuwangi.
BANYUWANGI--Satuan Reserse Narkoba Polres Banyuwangi panen tangkapan pelaku pengedar ganja kering kemarin. Hanya dalam tempo semalam, petugas membekuk
- Hasil Autopsi, Mayat di Cianjur Ternyata Korban Pembunuhan dan Sodomi
- Sakit Hati Diolok-Olok Jadi Alasan FK Tusuk Leher Honorer di Batam
- Prostitusi Online di Lhokseumawe Terungkap, Sekali Begituan Bayar Rp 700 Ribu
- Sindikat Ganjal ATM Bobol Rp 100 Juta Milik Pensiunan Telkom, Begini Modus Pelaku
- Perempuan Ditemukan Tewas dalam Posisi Tengkurap, Polisi Ungkap Hasil Visum
- Mayat Pria di Indekos Ternyata Korban Pembunuhan & Sodomi