Pangdam Sebut Tim Khusus Pemakaman Jenazah Positif COVID-19 Harus Segera Dibentuk
Gubernur menjelaskan, protap sesuai ketentuan medis yang harus dilakukan dalam penanganan jenazah korban COVID-19 sangat ketat dilakukan.
Bahkan, katanya, jika pasien yang meninggal dalam status pasien dalam pengawasan (PDP) diberlakukan layaknya yang telah dinyatakan positif, meskipun hasil dari laboratorium belum keluar.
Pihaknya akan segera membuat surat untuk gugus tugas kabupaten dan kota terkait penanganan jenazah bagi yang positif COVID-19.
Pangdam bersama sejumlah pejabat di Sumsel mengikuti diskusi secara daring digagas para jurnalis, di antaranya dari PWI, AJI Sumsel, PFI Palembang, AMSI Sumsel, Tribun Sumsel, Sriwijaya Post dan Sumatera Ekspres dengan Forkompinda untuk menyampaikan solusi peliputan media massa selama pandemi COVID-19.
BACA JUGA: Ogah Diisolasi, Pejabat Karawang Positif COVID-19 Dijemput Paksa dari Rumahnya
Diskusi bersama para Jurnalis ini menghadirkan, Pangdam II/Sriwijaya, Gubernur Sumsel, Kapolda Sumsel, Kajati Sumsel, Ketua DPRD Sumsel dan Gugus Tugas.(antara/jpnn)
Pangdam II/Sriwijaya Mayjen TNI Irwan mengatakan pihaknya telah mengusulkan kepada Pemerintah Sumatera Selatan untuk membentuk tim khusus pemakaman jenazah orang positif COVID-19.
Redaktur & Reporter : Budi
- Mendag Zulhas Sebut Oil Tanker yang Dibeli dari China Ini Tak Layak, Bakal Dikembalikan
- 2 Pemalak Sopir Truk di Palembang Ditangkap, Tuh Wajahnya
- Selamat, Palembang Masuk 5 Besar Kota dengan Pembangunan Daerah Terbaik
- Tim F1QR Lanal Palembang Menggagalkan Penyelundupan 99.648 Benih Lobster ke Singapura
- Pj Gubernur Sumsel Upayakan Status SMB II Palembang Kembali jadi Bandara Internasional
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat