Pangi: Airlangga Hartarto Memelopori Pelanggaran UU Kementerian Negara

Pangi: Airlangga Hartarto Memelopori Pelanggaran UU Kementerian Negara
Airlangga Hartarto saat keluar dari komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Foto : Ricardo

Di samping itu, Pangi juga mengharapkan Airlangga peka untuk tidak rangkap jabatan. Sebab, yang dirugikan bukan Airlangga, tetapi kewibawaan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Pangi pun yakin rakyat pasti menyoroti hal tersebut.

"Harusnya orang yang telah dipercaya presiden itulah yang sadar posisi. Harus memilih menjadi menteri seperti diamanatkan presiden atau memilih fokus mengurus partai sebagai ketua umum," tegas Pangi. (tan/jpnn)

Menurut Pangi, Jokowi menelan ludahnya sendiri dengan mengizinkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto masuk sebagai menteri perindustrian.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News