Pangi: Airlangga Hartarto Memelopori Pelanggaran UU Kementerian Negara
Minggu, 01 Desember 2019 – 21:31 WIB

Airlangga Hartarto saat keluar dari komplek Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10). Foto : Ricardo
Di samping itu, Pangi juga mengharapkan Airlangga peka untuk tidak rangkap jabatan. Sebab, yang dirugikan bukan Airlangga, tetapi kewibawaan Presiden Jokowi sebagai kepala negara. Pangi pun yakin rakyat pasti menyoroti hal tersebut.
"Harusnya orang yang telah dipercaya presiden itulah yang sadar posisi. Harus memilih menjadi menteri seperti diamanatkan presiden atau memilih fokus mengurus partai sebagai ketua umum," tegas Pangi. (tan/jpnn)
Menurut Pangi, Jokowi menelan ludahnya sendiri dengan mengizinkan Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto masuk sebagai menteri perindustrian.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Doli Golkar Nilai Tak Ada Alasan Kuat Buat Copot Gibran bin Jokowi
- Tunjuk Airlangga Jadi Negosiator Tarif AS, Prabowo Dapat Pujian
- Said Aldi Instruksikan Konsolidasi OKP Hingga ke Tingkat Bawah
- Indonesia Terbuka soal Kritik Terhadap QRIS
- Bertemu Menkeu AS, Menko Airlangga Bahas Tarif Resiprokal hingga Aksesi OECD