Pangkas Banyak Jabatan, 5 Provinsi Jadi Contoh Penyederhanaan Birokrasi

Sistem kerja yang kolaboratif dapat memberikan ruang bagi lintas sektor dalam memecahkan suatu masalah dan berdampak positif terhadap pencapaian target lintas organisasi.
“Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.
Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemda dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.
Melalui ketiga tahapan tersebut, birokrasinya diharapkan menjadi lebih dinamis dan profesional.
Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan pihaknya telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi, salah satunya dengan melakukan penyederhanaan struktur organisasi.
Dari setidaknya 505 jabatan administrator di lingkungan Pemprov Jatim, kini disederhanakan menjadi 19. Adapun untuk jabatan pengawas yang sebelumnya 2.227 disederhanakan menjadi 1.424.
Selain itu, Pemprov Jatim juga melakukan asistensi dalam penyusunan peta proses bisnis pascapenyederhanaan birokrasi pada perangkatnya.
Pemprov Jatim juga tengah menyusun draf peraturan gubernur tentang penyesuaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi.
KemenPAN-RB menetapkan lima provinsi menjadi pilot project atau proyek percontohan penerapan sistem kerja.
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- KemenPAN-RB & Kemenkeu Ungkap Keberpihakan kepada Guru serta Tendik
- Pramono Wajibkan ASN DKI Naik Transportasi Umum Tiap Rabu, Laporan Pakai Swafoto
- 5 Berita Terpopuler: Banyak Honorer Gagal Tes PPPK Tahap 2, RPP Turunan UU ASN Harus Mengakomodasi, Begini Penjelasan BKN
- Rapelan TPP ASN Segera Cair, Alhamdulillah