Pangkas Banyak Jabatan, 5 Provinsi Jadi Contoh Penyederhanaan Birokrasi

Pangkas Banyak Jabatan, 5 Provinsi Jadi Contoh Penyederhanaan Birokrasi
Deputi Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PAN-RB Nanik Murwati alam acara Piloting Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah di Jakarta, Senin (30/01). Foto: KemenPAN-RB

Sistem kerja yang kolaboratif dapat memberikan ruang bagi lintas sektor dalam memecahkan suatu masalah dan berdampak positif terhadap pencapaian target lintas organisasi.

“Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi lebih dinamis, lincah, profesional, efektif dan efisien, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.

Penyederhanaan birokrasi yang dilakukan oleh seluruh kementerian, lembaga, dan pemda dilakukan melalui tiga tahapan, yaitu penyederhanaan struktur organisasi, penyetaraan jabatan dan penyesuaian sistem kerja.

Melalui ketiga tahapan tersebut, birokrasinya diharapkan menjadi lebih dinamis dan profesional.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono mengatakan pihaknya telah melaksanakan penyederhanaan birokrasi, salah satunya dengan melakukan penyederhanaan struktur organisasi.

Dari setidaknya 505 jabatan administrator di lingkungan Pemprov Jatim, kini disederhanakan menjadi 19. Adapun untuk jabatan pengawas yang sebelumnya 2.227 disederhanakan menjadi 1.424.

Selain itu, Pemprov Jatim juga melakukan asistensi dalam penyusunan peta proses bisnis pascapenyederhanaan birokrasi pada perangkatnya.

Pemprov Jatim juga tengah menyusun draf peraturan gubernur tentang penyesuaian sistem kerja untuk penyederhanaan birokrasi.

KemenPAN-RB menetapkan lima provinsi menjadi pilot project atau proyek percontohan penerapan sistem kerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News