Pangkas Birokrasi, UU Cipta Kerja Memudahkan Rakyat Dirikan UMKM
Senin, 19 Oktober 2020 – 07:02 WIB
"Makanya dipertegas nanti di aturan pemerintah. Boleh masuk, tetapi begini-begini. Ada ketentuan tindak lanjut. PP (Peraturan Pemerintah) untuk menindaklanjuti buat kriteria, buat sertifikasi. Jadi jelas tenaga asing yang masuk," pungkas dia. (dil/jpnn)
Ekonom Universitas Riau Edyanus Herman Halim menerangkan, Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) memiliki sisi positif yang besar bagi rakyat kecil
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Bertemu CEO Hyundai, Airlangga Bahas Jaringan Hidrogen & Kapasitas Pemasok Lokal
- Pelindo Lanjutkan Program TJSL di Raja Ampat
- Pertamina Berikan Kado untuk Kebangkitan UMKM di Indonesia
- MenKopUKM Bidik Inabuyer B2B2G Expo 2024 untuk Memperluas Pasar UMKM
- iFortepreneur 2024 Bantu Mempercepat Transformasi Digital UMKM
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing