Pangkas Dana Rp 17,3 Miliar dari Perjalanan Dinas PNS
jpnn.com, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo, Jatim sedang melakukan efisiensi keuangan daerahnya untuk menambah dana pembangunan. Caranya, memangkas anggaran perjalanan dinas.
Sekda Sidoarjo Achmad Zaini menyatakan, efisiensi perjalanan dinas dilakukan sejak tahun lalu. Caranya, memilah kegiatan di luar kota.
''Tidak semua undangan kami datangi,'' ujarnya.
Dia mencontohkan agenda undangan pemprov ke luar kota. Pemkab akan memilah.
Jika agenda itu sangat mendesak dan penting, kepala dinas akan datang. ''Kalau tidak begitu penting, diwakilkan ke Kabid atau Kasi,'' ucapnya.
Zaini mengatakan, cara itu berdampak pada pengurangan anggaran perjalanan dinas.
Sebab, standar biaya transportasi dan penginapan setiap level jabatan berbeda-beda. ''Kalau Kabid atau Kasi kan lebih murah,'' tuturnya.
Selain itu, pemkab tidak harus melakukan perjalanan dinas untuk menanyakan sebuah kebijakan pemerintah. Cukup berkirim surat.
Pemerintah daerah memangkas anggaran perjalanan dinas dengan memilih tidak menghadiri semua kegiatan di luar kota.
- PT Pamapersada Nusantara Gandeng Pelita Air Service untuk Permudah Mobilitas Karyawan
- Kelakuan Bupati Meranti Muhammad Adil Dibongkar Anak Buah di Sidang Korupsi
- PMK 49 Tahun 2023: Sebegini Uang Perjalanan Dinas ASN, Sopir PNS Jengkel jika Kurang 8 Jam
- Dana Perjalanan Dinas ASN & Pejabat Bakal Dipangkas, Siap-Siap
- Pelayanan Protokoler dan KKP di Bandara Ahmad Yani jadi Perhatian BURT DPR
- ASN PPU Dilarang Melakukan Perjalanan Dinas ke Luar Daerah